Dalam Mempertahankan Negara Kesatuan
Dalam Mempertahankan
Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) khusunya di irian barat ini adalah
Schelling menjelaskan bahwa tentang Diplomasi atau berunding , dalam
upaya perundingan ini terdapat adanya sopan atau kasarnya yang sangat berkaitan
dengan ancaman, serta tawaran, dan mengabaikan semua hak - hak istimewaaan,
bahwa menggap adanya ketidak percayaan dari pada kepercayaan. Banyaknya
kepentingan bersama hanya dalam setiap pencegahan pada setiap kerusakan timbal
balik, di sisi lain pencegahan ini membuat kelompok lain lebih menyukai dan
dapat diterima oleh dirinya sendiri, kerena dari setiap negara yang mempunyai
kekuatan militer yang kuat sehingga tidak perlu adanya perundingan lagi.[1]
Schelling ( 1980: 69)
Schelling tentang diplomasi dan kekerasan adalah sesuatu hal yang
sifatnya menghancurkan,menyakiti,dan merusak bukan lah sesuatu yang baru dalam
peperangan akan tetapi sekarang adalah sangat mengandalkan teknologi yang
sangat modern yang terus di tingkatkan sebagai suatu ancaman perang sebagai gertakan yang bukan dari segi fisik
melaikan mengancam dengan cara menjatuhkan mental lawan , maka dari itu
peperangan akan selalu ada dalam setiap diplomasi – diplomasi internasional.[2]
(Schelling 1996: 168-82)
Pada dasarnya inti dari realisme strtefis adalah bagimana menjakankanya kekuasaan
secara cerdas agar para lawan militer negara melakakan apa yang diinginkan oleh
masyarakatnya, dan menjauhkan dari apa yang masyarakat tidak inginkan atau hal
– hal yang di takuti oleh masyarakat.
Salah satu metode kekerasan atau ancaman adalah metode dimana
membawa musuh masuk kedalam suatu hubungn itu dengan membuat musuh menjadi
megikuti apa yang kita inginkan dan dia harus dapat mengikuti yang kita
inginkan tanpa adanya unsur keterpaksaan dan tanpa harus menolaknya.
Untuk memperkuat pertahanan dan
meningkatkan ancaman terhadap negera lain Indonesia mendatangkan Whikey Class
(62’)adalah kapal semlam yang cukup membiki gentar negara lain, kapal
penjelajah KRI irian (5/8/’62), kapal induk belanda HrMsKarel Dorman pun dibuat
mundur sehingga belanda memutuskan untuk mau berunding di dalam KMB dan merebut
Irian Barat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonsia NKRI.
Opini
:
Dalam
mempertahankan Negara Kesatuan Republik
Indonesia khususnya pada kasus perebutan irian barat penulis ingin menyampaikan
bahwa strategi atau berunding ini cukup relavan dalam mempertahankan NKRI.
Penulis bangga atas apa yang militer Indonesia lakukan pada saat merebut irian
barat dari belanda dengan segala kekuatan militer yang dipunyai Indonesia
sehingga bisa mendorong mundur kapal induk Belanda pada saat itu sampai
akhirnya memutuskan bahwa belanda menyerahkan Irian Barat menjadi Negara
Kesatuan Republik Indonesia pada saat perundingan di dalam KMB,serta menjaga
daerah – daerah yang dilindungi, dan juga Indonesia harus lebih memiliki
kekuatan militer yang kuat dan memiliki
persenjataan,pesawat,kapal dll yang lebih cangguh dan modern lagi agar negara
lain yang ingin mengancam Indonesia pun menjadi segan Karena kekuatan militer
yang kuat dan tidak diperlukannya perundingan lagi.
Komentar
Posting Komentar