Dalam Mempertahankan Negara Kesatuan

Dalam Mempertahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) khusunya di irian barat ini adalah Schelling menjelaskan bahwa  tentang Diplomasi atau berunding , dalam upaya perundingan ini terdapat adanya sopan atau kasarnya yang sangat berkaitan dengan ancaman, serta tawaran, dan mengabaikan semua hak - hak istimewaaan, bahwa  menggap adanya ketidak percayaan dari pada kepercayaan. Banyaknya kepentingan bersama hanya dalam setiap pencegahan pada setiap kerusakan timbal balik, di sisi lain pencegahan ini membuat kelompok lain lebih menyukai dan dapat diterima oleh dirinya sendiri, kerena dari setiap negara yang mempunyai kekuatan militer yang kuat sehingga tidak perlu adanya perundingan lagi.[1] Schelling ( 1980: 69)
Schelling tentang diplomasi dan kekerasan adalah sesuatu hal yang sifatnya menghancurkan,menyakiti,dan merusak bukan lah sesuatu yang baru dalam peperangan akan tetapi sekarang adalah sangat mengandalkan teknologi yang sangat modern yang terus di tingkatkan sebagai suatu ancaman perang  sebagai gertakan yang bukan dari segi fisik melaikan mengancam dengan cara menjatuhkan mental lawan , maka dari itu peperangan akan selalu ada dalam setiap diplomasi – diplomasi internasional.[2] (Schelling 1996: 168-82)
Pada dasarnya inti dari realisme strtefis  adalah bagimana menjakankanya kekuasaan secara cerdas agar para lawan militer negara melakakan apa yang diinginkan oleh masyarakatnya, dan menjauhkan dari apa yang masyarakat tidak inginkan atau hal – hal yang di takuti oleh masyarakat.
Salah satu metode kekerasan atau ancaman adalah metode dimana membawa musuh masuk kedalam suatu hubungn itu dengan membuat musuh menjadi megikuti apa yang kita inginkan dan dia harus dapat mengikuti yang kita inginkan tanpa adanya unsur keterpaksaan dan tanpa harus menolaknya.
            Untuk memperkuat pertahanan dan meningkatkan ancaman terhadap negera lain Indonesia mendatangkan Whikey Class (62’)adalah kapal semlam yang cukup membiki gentar negara lain, kapal penjelajah KRI irian (5/8/’62), kapal induk belanda HrMsKarel Dorman pun dibuat mundur sehingga belanda memutuskan untuk mau berunding di dalam KMB dan merebut Irian Barat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonsia NKRI.




Opini :
                Dalam mempertahankan Negara Kesatuan  Republik Indonesia khususnya pada kasus perebutan irian barat penulis ingin menyampaikan bahwa strategi atau berunding ini cukup relavan dalam mempertahankan NKRI. Penulis bangga atas apa yang militer Indonesia lakukan pada saat merebut irian barat dari belanda dengan segala kekuatan militer yang dipunyai Indonesia sehingga bisa mendorong mundur kapal induk Belanda pada saat itu sampai akhirnya memutuskan bahwa belanda menyerahkan Irian Barat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada saat perundingan di dalam KMB,serta menjaga daerah – daerah yang dilindungi, dan juga Indonesia harus lebih memiliki kekuatan militer  yang kuat dan memiliki persenjataan,pesawat,kapal dll yang lebih cangguh dan modern lagi agar negara lain yang ingin mengancam Indonesia pun menjadi segan Karena kekuatan militer yang kuat dan tidak diperlukannya perundingan lagi.

             



[1] MateriPertemuan VIII MatkulGeopolitikdanGeostrategi Indonesia
Penyusun: PrillaMarsingga, S.Sos
[2] MateriPertemuan VIII MatkulGeopolitikdanGeostrategi Indonesia
Penyusun: PrillaMarsingga, S.Sos

Komentar

Postingan Populer