Geopolitik dalam Persefektif Keamanan Maritim



Keamanan pada era informasi ini sangat kental dengan bagaimana mengintegrasi masyarakat untuk memahami potensi ancaman yang akan dihadapinya, hal tersebut sejalan dengan konsep keamanan yang diadopsi dari format security sector reform ala Amerika Serikat sejak turunnya rezim orde baru pada tahun 1998. Sehingga apa yang dijalankan dalam format keamanan sendiri menjadi tipis perbedaannya dengan politik yang berkembang dari suatu pemerintahan atau Negara.
Maritim sendiri sering dihubungkan dengan terminology laut, namun pada hakekatnya maritim sendiri lebih mengarah kepada aspek-aspek laut  secara lebih luas bukan hanya laut sebagai objek namun juga merupakan subjek. Dengan demikian maritim merupakan suatu bagian dari geografi yang pada dasarnya bukan hanya menjelaskan bagian tertentu dari bumi namun tentang permukaan bumi, iklim, penduduk, flora, fauna, serta hasil yang diperoleh dari bumi secara luas. Dengan demikian maritim sendiri merupakan bagian dari geografi yang dapat dikembangkan dengan aspek-aspek lain seperti politik dan keamanan.
Berbagai ancaman aktual yang mungkin akan timbul adalah terjadinya pertikaian antar kelompok masyarakat akibat terjadinya berbagai perbedaan pendapat dalam memaknai amandemen UUD 45, tuntutan otonomi khusus dan kebebasan pers yang tidak diimbangi dengan tanggung jawab moral sehingga akan berpotensi terhadap disintegrasi suatu bangsa.
Ancaman politik dari luar
1)  Agresi : penggunaan kekuatan bersenjata oleh Negara lain terhadap kedaulatan Negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Bentuk-bentuk/cara-cara agresi:
a)   Invasi                  : serangan oleh kekuatan bersenjata   Negara lain terhadap wilayah Negara   Kesatuan Republik Indonesia.
b)  Bombardemen   : penggunaan senjata lainnya yang   dilakukan oleh angkatan bersenjata   Negara lain terhadap wilayah Negara   Kesatuan Republik Indonesia.
c)   Blokade              : pengepungan terhadap pelabuhan atau   pantai atau wilayah udara Negara        Kesatuan Republik Indonesia oleh    angkatan bersenjata Negara lain.
d)  Serangan unsur angkatan bersenjata Negara lain terhadap unsur satuan darat atau satuan laut atau satuan udara Tentara Nasional Indonesia.
e)   Unsur kekuatan bersenjata asing dalam wilayah udara atau seluruh wilayah Negara berdasarkan perjanjian yang tindakan atau keberadaannya bertentangan dengan ketentuan perjanjian.
f)     Tindakan suatu Negara yang mengizinkan penggunaan wilayahnya oleh Negara lain sebagai daerah persiapan untuk melakukan agresi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
g)  Pengiriman kelompok bersenjata atau tentara bayaran oleh Negara lain untuk melakukan tindakan kekerasan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2)  Pelanggaran wilayah: pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh Negara lain, baik yang melakukan kapal maupun pesawat non komersial.
3)  Spionase: mencari dan mendapatkan rahasia militer Negara lain.
4)  Sabotase dari luar negeri: merusak instalasi penting militer dan obyek vital nasional yang membahayakan keselamatan bangsa oleh Negara lain.
5)  Aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh jaringan terorisme internasional atau yang bekerja sama dengan terorisme dalam negeri yang bereskalasi tinggi sehingga membahayakan kedaulatan Negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa
Studi Kasus
ada persoalan citra dan harga diri bangsa karena perasaan terlecehkan sebagai negara berdaulat dengan manuver angkatan laut Malaysia. Ini berakumulasi dengan memori kehilangan kita atas Sipadan dan Ligitan, aneka kasus kekerasan pada TKI, klaim Malaysia atas Lagu ”Rasa Sayange”, reog dan batik misalnya. Artinya para patriot dan nasionalis menginginkan bahwa harga diri kita harus tegak sebagai bangsa berdaulat.

Ketiga ada ancaman bagi kesejahteraan ekonomi karena potensi ekonomi dari minyak Ambalat ditakutkan jatuh ke pihak luar. Pakar ekonomi minyak Dr Kurtubi pada 2005 menyatakan secara kasar Ambalat memiliki cadangan migas seharga 40 miliar dolar AS. Tentu, nilai ini cukup signifikan jika bisa masuk ke kas negara kita

Dengan ketiga kepentingan nasional tersebut, maka pilihan instrumen politik luar negeri yang tersedia adalah diplomasi atau konfrontasi. Namun diplomasi memiliki beberapa kelebihan. Pertama, pada tataran praktik, secara nyata telah ada upaya diplomasi sejak 2005 yang dijalankan kedua negara untuk menyelesaikan Ambalat.

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono (20/5/09) juga menyatakan perundingan Ambalat masih berlangsung. Artinya pilihan penyelesaian diplomatik adalah yang paling rasional meski harus dikawal.
Geopolitik dan Geotrategi Indonesia
Geostrategi Indonesia sendiri menjadi sebuah cara dalam mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Maka, dengan adanya percerminan berdasarkan pembukaan UUD 1945 menjadi sebuah cara untuk menjaga unsur-unsur yang menjadi pertahanan dalam integritas bangsa dalam menciptakan kualitas, keuletan, dan kualitas kekuatan (file.upi.edu t. t.). selain itu, jika dilihat berdasarkan letak Indonesia yang diapit oleh dua benua, yaitu Australia dan Asia, disini peran Indonesia adalah sebagai daerah penyangga, yang dikenal dengan istilah bufferzone (Pujayanti t. t., 4). Letak posisi dari Indonesia kemudian berpengaruh pula terhadap semua tindakan dalam penentuan geopolitik Indonesia, yaitu dalam hal ini bisa dikatakan bahwa geopolitik Indonesia lebih berfokus pada pertahanan terhadap kepemilikan dari wilayah-wilayah yang sudah ada. Hal tersebut kemudian menjadi sebuah landasan untuk pelaksanaan dari geopolitik Indonesia yang berdasarkan pada Wawasan Nusantara (Zulkarnain 2012, 11). Namun, pendapat tersebut berbeda dengan penjelasan yang dipaparkan oleh Laksama (2011) bahwa geopolitik Indonesia tersebut dapat dibagi ke dalam dua proposisi, yaitu ciri geografi Indonesia dan faktor sejarah dan fondasi konseptual. Dari kedua hal tersebut terlihat bahwa geopolitik Indonesia telah berubah seiring dengan berkembangnya zaman. Dalam hal ini dilhat bahwa geopolitik Indonesia telah meberikan peluang terhadap pencegahan dalam kelemahan yang dimiliki Indonesia karena geopolitik saat ini sudah tidak selalu berkutat pada potensi yang dihasilkan dari faktor ekonomi, politik, maupun militer. Maka, dengan semakin berubahnya keadaan geopolitik Indonesia kemudian memberikan adanya pembentukan baru yang harus dimantapkan kembali oleh Indonesia baik itu merenovasi geostrateginya yang lama ataupun merubahnya secara keseluruhan.
Perkembangan dari geopolitik yang disesuaikan dengan perkembangan dari zaman tersebut juga telah menimbulkan adanya tindakan sebagai ancaman dalam kesatuan dari geopolitik Indonesia sendiri. Hal tersebut dapat dilihat dengan adanya ancaman baik itu dari dalam negeri maupun luar negeri. Ancaman tersebut pula yang dapat mengganggu kedaulatan dari negara seperti perompakan, illegal fishing, penyeludupan manusia, dan penyeludupan barang dan senjata. Ancaman seperti perompakan sebenarnya lebih menunjukkan terjadinya ancaman tersebut dalam ruang di perairan Indonesia. Hal tersebut semakin berkembang ketika permasalahan separatisme di Indonesia terkait GAM berakhir. Namun, hal tersebut juga tidak dapat dilepaskan begitu saja karena diketahui bahwa dengan adanya GAM tersebut juga telah menimbulkan terjadinya perompakan semakin besar-besaran. Kejadian ini dipercayai merupakan ulah yang dilakukan oleh GAM di selat Malaka. Kasus tersebut kemudian memberikan pandangan pada Indonesia, yaitu tidak memiliki kemampuan dalam menjaga wilayah ekamanan lautnya dan alasan ini kemudian menjadi sebuah bagian dari pihak asing dengan alasan untuk mengintervensi dalam upaya pengamanan wilayah laut nasional (Pujayanti t. t., 21-2). Terjadinya kasus tersebut juga tidak dapat dipisahkan dari sistem ketahanan nasional yang dilakukan di Indonesia. Sistem ketahanan nasional Indonesia menjadi sebuah gambaran dalam pengimplementasiannya ke dalam semua aspek yang mencakup kehidupan nasinal baik itu dalam memperkuat kondisi politik negaranya. Alasan ini kemudian membentuk adanya kesadaran dari masing-masing negara untuk menjaga dan menciptakan keamanan bersama. Hal tersebut terwujudkan dengan adanya pembentukan dari kawasan regional ASEAN. Pembentukan ASEAN menjadi sebuah upaya yang dilakukan oleh negara-negara kawasan Asia Tenggara dalam pengupayaan untuk menciptakan perdamaian bersama tanpa menimbulkan rasa kecurigaan di antara satu pihak dengan pihak lainnya (Laksamana 2011, 108-9).
Pembahasan terakhir mengenai geopolitik di Asia Timur. Telah diketahui bahwa kawasan Asia Timur merupakan kawasan yang penuh persaingan di antara negara-negara yang berada di kawasan tersebut. Kawasan Asia Timur menjadi sebuah kawasan yang penuh konflik akibat tidak adanya rasa kepercayaan dari masing-masing negara antara satu negara dengan negara lain. Maka, dapat dikatakan bahwa geopolitik Asia Timur lebih mengarah pada persaingan di antara negara-negara tersebut. Persaingan tersebut lebih terlihat dengan adanya kemajuan dari teknologi yang dikembangkan dan penerapan nilai konfusianisme masih menjadi hal yang terpenting untuk perjalanan dalam sistem pemerintahannya. Selain itu, Dijelaskan dalam Ross (1999) bahwa kemajuan secara dinamis telah terjadi di kawasan Asia Timur, khususnya dalam bidang teknologi.


Komentar

Postingan Populer